animasi-bergerak-selamat-datang-0105

Sunday, May 24, 2015

Pengertian keselamatan kerja (safety)

Pengertian keselamatan kerja (safety)

Safe adalah selamat
Sedangkan safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.
Jadi dapat disimpulkan keselamatan kerja ( safety ) adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan.

     Keselamatan kerja manusia secara terperinci meliputi : mencegah terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah atau mengurangi cacat tetap, mencegah atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, dan pemeliharaan yang kesemuanya menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.

     Dasar-dasar keselamatan kerja yang ada diindonesia antara lain diatur dalam undang-undang RI No. 1 tahun 1970, tentang keselamatan kerja. Keselamatan kerja erat hubunganya dengan peningkatan produksi dan produktivitas,
      Dengan tingkat keselamatan kerja yang tinggi, kecelakaan-kecelakaan yang menyebabkan sakit, cacat dan bahkan kematian dapat dikurangi atau ditekan sekecil kecilny, sehingga pembiayaan yang tidak perlu dapat dihindari.
      Tingkat keselamatan kerja yang tinggi sejalan dengan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif dan efesien dan berhubungan dengan tingkat produksi dan produktifitas yang tinggi.

No comments:

Post a Comment